PERAN
AKUNTAN MANAJEMEN DALAM PENGUKURAN DAN
IMPLEMENTASI
STRATEGI PERUSAHAAN
Sri
Sundari, SE, M.Si, Ak.
Abstraks
Akuntan manajemen adalah
salah satu profesi yang terlibat dalam pengelolaan perusahaan. Keterlibatan
akuntan manajemen mencakup salah satu bagian dari manajemen untuk melaksanakan
fungsi sebagai penyedia informasi keuangan yang disajikan dalam laporan
keuangan perusahaan. Selaku akuntan manajemen, profesi tersebut adalah bagian
dari manajemen perusahaan sehingga dia terlibat langsung dalam
aktivitas-aktivitas perusahaan.
Pengukuran kinerja
bertujuan untuk memotivasi manajemen dan karyawan untuk mencapai tujuan
perusahaan dan mencegah mereka berperilaku menyimpang dari yang diinginkan guna
dapat tercapainya tujuan perusahaan secara jangka pendek dan jangka panjang.
Dengan demikian jelas bahwa pengukuran kinerja dapat memberikan pengaruh
positif bagi peningkatan kinerja perusahaan. Hal ini tentu secara tidak
langsung akan membantu keberhasilan aplikasi good corporate governance dalam
perusahaan.
Dengan adanya penerapan
Good Corporate Governance (GCG ) dalam perusahaan, dalam jangka panjang dapat
meningkatkan kinerja perusahaan, yaitu dengan cara menerapkan lima strategi
pokok, yaitu trust, integrity, professionalism, customer focus dan excellence.
Selain itu, harus ada kepercayaan stakeholders dan manajemen dalam menetapkan
pentingnya nilai-nilai budaya untuk menjadi acuan dan harus dihayati oleh
segenap anggota perusahaan dalam menjalankan operasional perusahaan
Keynote: akuntan manajemen, good
corporate governance dan strategi perusahaan
Pendahuluan
Kemajuan di bidang industri mengharuskan perusahaan
untuk berkembang sejalan dengan kemajuan tersebut. Kondisi ini menyebabkan
perusahaan berlomba-lomba melakukan diversifikasi produk atau menghasilkan
produk dengan biaya yang paling rendah (cost leadership).
Setiap industri tentunya
ingin tetap mempertahankan entitas bisnisnya dalam kondisi bagaimanapun
termasuk ditengah kondisi perekonomian yang kompleks dan memasuki era
globalisasi. Berbagai strategi dilakukan agar industri tetap survive. Strategi
yang dilakukan tentunya berkaitan erat dengan visi dan misi perusahaan dalam
rangka memenuhi tujuan perusahaan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Secara umum tujuan
jangka pendek perusahaan adalah memperoleh laba dan tujuan jangka panjangnya
tidak lain adalah mempertahankan entitas bisnisnya (survive). Untuk memenuhi
tujuan ini akuntan manajemen sebagai penyedia informasi yang dibutuhkan oleh top manajemen dalam
pengambilan keputusannya, harus menjaga tingkat kompetensi profesional yang
dimiliki dengan terus menerus mengembangkan pengetahuan dan keahliannya dan
mengungkapkan semua informasi yang relevan dan dapat diharapkan mempengaruhi
pemahaman pemakai laporan keuangan.
Oleh karena akuntansi
manajemen hanya ditujukan untuk melayani keperluan informasi para pemakai
internal, yaitu pihak manajemen perusahaan, maka dukungan bidang akuntansi ini
terhadap terciptanya good corporate governance tidaklah terlihat secara langsung.
Akuntansi manajemen dapat memberikan kontribusinya bagi keberhasilan dan
peningkatan aplikasi good corporate governance, seperti strategi yang dapat
meningkatkan posisi bersaing dan tentunya juga kinerja perusahaan.
Dalam akuntansi
manajemen dikenal sistem pengendalian biaya yang terdiri dari akuntansi biaya
dan manajemen biaya. Akuntansi biaya bertujuan untuk menghitung dan
mengalokasikan biaya kepada produk sehingga harga pokok produk dapat ditetapkan
secara benar dan akurat. Meskipun aspek efisiensi juga ikut menjadi perhatian,
namun fokus utama akuntansi biaya ini adalah kepada kandungan biaya. Sebaliknya
manajemen biaya terarah terutama kepada tujuan untuk menurunkan biaya dan
perbaikan yang berkelanjutan. Dengan demikian dapat dipahami bahwa keduanya
bertujuan agar perusahaan dapat menghasilkan produk yang efisien dan harga
pokoknya telah dihitung secara akurat. Hal ini jelas akan sangat membantu
manajemen dalam mengelola perusahaan secara efisien dan efektif, yang tentunya
akan memberikan kontribusi yang berarti juga bagi aplikasi good corporate
governance.
Dengan tersedianya
informasi akuntansi manajemen (terutama informasi biaya) pihak manajemen akan
lebih mudah dalam proses pengambilan keputusan. Semakin baik informasi yang
dipersiapkan oleh akuntan manajemen, maka akan semakin baik pula kualitas
keputusan yang dibuat oleh manajemen.. Keputusan yang terbaik tentunya akan
memberikan profit yang optimal bagi perusahaan. Profit yang optimal tentu akan
meningkatkan kesejahteraan para pemegang saham, manajemen dan karyawan
perusahaan dan jelas sejalan dengan tujuan dari aplikasi good corporate
governance.
Pengukuran kinerja
bertujuan untuk memotivasi manajemen dan karyawan untuk mencapai tujuan
perusahaan dan mencegah mereka berperilaku menyimpang dari yang diinginkan guna
dapat tercapainya tujuan perusahaan secara jangka pendek dan jangka panjang.
Dengan demikian jelas bahwa pengukuran kinerja dapat memberikan pengaruh
positif bagi peningkatan kinerja perusahaan. Hal ini tentu secara tidak langsung
akanm membantu keberhasilan aplikasi good corporate governance dalam
perusahaan.
Sistem pengukuran
kinerja perusahaan telah berkembang dengan pesat, yang sebelumnya hanya
terfokus pada aspek keuangan saja seperti menggunakan metode ROI (Return on
Investment), RI (Residual Income) atau EVA (Economic Value Added), kini ada
sistem pengukuran kinerja yang kontemporer, yaitu pengukuran kinerja yang lebih
menyeluruh, tidak hanya terfokus pada aspek keuangan saja, namun aspek non
keuangan juga diperhatikan seperti aspek pelanggan, aspek proses bisnis
internal serta aspek pembelajaran dan pertumbuhan.
Keberhasilan sebuah perusahaan dalam memenangkan
persaingan dan sekaligus mencapai kinerja yang tinggi sangat ditentukan oleh
apa dan bagaimana strategi yang digunakannya. Strategi merupakan
langkah-langkah tindakan guna mewujudkan tujuan dan misi perusahaan. Dua
strategi yang utama terdiri atas product differentiation dan cost leadership.
Differentiation adalah strategi berupa penciptaan dan pemeliharaan produk yang unik menurut persepsi konsumen,
sementara cost leadership adalah strategi untuk menghasilkan produk berkualitas
dengan biaya yang termurah. Untuk dapat menjalankan strategi-strategi ini,
akuntan manajemen amat berperan dalam penyediaan informasi yang diperlukan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa akuntan manajemen secara langsung juga ikut
membantu keberhasilan penerapan atau aplikasi good corporate governance.
Pengukuran dan Implementasi Good
Corporate Governance (GCG)
Dalam mewujudkan GCG
pada perusahaan-perusahaan di Indonesia, terdapat dua aspek keseimbangan, yaitu
keseimbangan internal dan eksternal. Keseimbangan internal dilakukan dengan
cara menyajikan informasi yang berguna dalam evaluasi kinerja, informasi
tentang sumber daya yang dimiliki perusahaan, semua transaksi dan kejadian
internal, dan informasi untuk keputusan manajemen internal. Sedangkan
keseimbangan eksternal dilakukan dengan cara menyajikan informasi bisnis kepada
para pemegang saham, kreditur, bank, dan organisasi lainnya yang berkepentingan.
Untuk mewujudkan dua
aspek keseimbangan tersebut, terdapat empat prinsip dasar praktik GCG yang
telah dibahas didepan. Keempat prinsip dasar ini harus menjadi acuan dalam
penyelenggaraa perusahaan. Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan
menyediakan informasi secara terbuka dan lengkap tentang aktivitas yang
dilakukan perusahaan dalam laporan keuangan tahunannya.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 1994 telah
menyatakan bahwa informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus
mengikuti prinsip full disclosure. Demikian pula pihak BAPEPAM sebagai
regulatory body pasar modal di Indonesia, sudah menentukan bahwa semua
perusahaan yang telah go-public di Indonesia harus menjalankan prinsip full
disclosure dalam laporan keuangannya dan hal ini merupakan bagian dari upaya
penerapan GCG.
Untuk menjamin
terlaksananya mekanisme governance, sebenarnya dalam Undang-Undang Perseroan
Terbatas No. 1 Tahun 1995 telah diatur beberapa hal yang harus dilakukan oleh
perusahaan. Khusus mengenai prinsip transparansi keuangan, dalam Undang-undang
tersebut dinyatakan bahwa direksi perusahaan diharuskan menerbitkan laporan
keuangan yang meliputi laporan keuangan interim (tengah tahunan) dan laporan
keuangan tahunan (annual report) yang harus diaudit oleh akuntan publik dan
dipublikasikan dalam surart kabar nasional.
Lebih lanjut, pihak
BAPEPAM melalui aturannya nomor 38 tahun 1996 lebih memperjelas aturan tersebut
dengan mengeluarkan aturan tentang hal-hal apa saja yang harus dirinci oleh
perusahaan publik dalam menerbitkan laporan keuangan tahunan mereka
(Herwidayatmo, 2000). Laporan keuangan tahunan harus mencakup ikhtisar data
keuangan penting perusahaan untuk periode lima tahun, analisis dan pembahasan
oleh manajemen, penjelasan mengenai investasi atau divestasi, transaksi yang
mengandung benturan kepentingan, dan transaksi dengan pihak afiliasi serta laporan
keuangan tahunan yang telah diaudit.
Upaya untuk menegakkan
prinsip Good Corporate Governance pada perusahaan yang telah go-publik oleh
BAPEPAM terus berlangsung. Tujuannya adalah (a) menjaga kelangsungan usaha
perusahaan dengan pengelolaan yang lebih baik, struktur organisasi yang
jelas,dan system informasi manajemen yang akurat. (b) mengurangi adanya
Asymmetry Information antara menejemen dan pemilik perusahaan,dan (c) menjaga kepercayaan publik dengan pengungkapan
informasi yang berkualitas dalam laporan tahunannya.
Meskipun upaya penerapan
GCG terus berlangsung, namun praktik GCG di perusahaan di Indonesia masih ada
kelemahan-kelemahan. Menurut Herwidayatmo (2000), praktik-praktik di Indonesia
yang bertentangan dengan konsep GCG dapat dikelompokkan menjadi (a) adanya
konsentrasi kepemilikan oleh pihak tertentu yang memungkinkan terjadinya
hubungan afiliasi antara pemilik, pengawas dan direktur, (b) tidak efektifnya
dewan komisaris, dan (c) lemahnya law enforcement.
Struktur didefiniskan
sebagai satu cara bagaimana aktivitas dalam organisasi dibagi, diorganisir dan
dikoordinasi (Stoner, Freeman dan Gilbert, 1995). Struktur governance dapat
diartikan sebagai suatu kerangka dalam organisasi untuk menerapkan berbagai
prinsip governance sehingga prinsip tersebut dapat dibagi, dijalankan dan
dikendalikan. Secara spesifik, struktur governance harus didesain untuk
mendukung jalannya aktivitas organisasi secara bertanggungjawab dan terkendali.
Pada dasarnya struktur
governance diatur oleh Undang-undang sebagai dasar legalitas berdirinya sebuah
entitas. Misalnya dalam model Anglo-Saxon, struktur governance akan terdiri
dari RUPS ( Rapat Umum Pemegang Saham ), Board of Directors ( representasi dari
para pemegang saham/pemilik ), serta Executive Managers (manajemen yang akan
menjalankan aktivitas ).Model Anglo-Saxon ini disebut dengan Single-board system yaitu struktur
Corporate Governance yang tidak memisahkan keanggotan dewan komisaris dan dewan
direksi. Dalam sistem ini anggota dewan komisaris juga merangkap anggota dewan
direksi dan kedua dewan ini disebut sebagai board of directors.
Perusahaan-perusahaan di Inggris dan Amerika serta negara-negara lain umumnya
berbasis single-board system yang dipengaruhi langsung oleh model Anglo-Saxon.
Tujuan GCG pada intinya
adalah menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan.
Pihak-pihak tersebut adalah pihak internal yang meliputi dewan komisaris,
direksi, karyawan dan pihak eksternal yang meliputi investor, kreditur,
pemerintah, masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders).
Dalam praktiknya Corporate Governance berbeda di setiap negara dan perusahaan
karena berkaitan dengan sistem ekonomi, hukum, struktur kepemilikan, sosial dan
budaya. Perbedaan praktik ini menimbulkan beberapa versi yang menyangkut
prinsip-prinsip Corporate Governance, namun pada dasarnya mempunyai banyak
kesamaan.
Menurut Cadbury Report (1992), prinsip utama GCG
adalah keterbukaan, integritas dan akuntabilitas. Sedangkan menurut
Organization for Economic Corporation and Development atau OECD, prinsip dasar
GCG adalah: kewajaran (fairness), akuntalibitas (accountability), transparansi
(transparency), dan responlibilitas (responsibility). Prinsip – prinsip
tersebut digunakan untuk mengukur seberapa jauh GCG telah diterapkan dalam
perusahaan. Keempat prinsip dasar diatas adalah sebagai berikut:
1.
Kewajaran
(fairness)
Prinsip kewajaran menekankan pada adanya
perlakuan dan jaminan hak-hak yang sama kepada pemegang saham minoritas maupun
mayoritas termasuk hak-hak pemegang saham asing serta investor lainnya. Praktik
kewajaran juga mencakup adanya sistem hukum dan peraturan serta penegakannya
yang jelas dan berlaku bagi semua pihak. Hal ini penting untuk melindungi
kepentingan pemegang saham dari praktik kecurangan (fraud)
dan praktik-praktik insider trading yang dilakukan oleh agen/manajer. Prinsip
kewajaran ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah yang timbul dari adanya
hubungan kontrak antara pemilik dan manajer karena diantara kedua pihak
tersebut memiliki kepentingan yang berbeda (conflict of interest).
2.
Akuntabilitas
(Accountability).
Prinsip akuntabilitas berhubungan dengan
adanya sistem yang mengendalikan hubungan antara unit-unit pengawasan yang ada
di perusahaan. Akuntabilitas dilaksanakan dengan adanya dewan komisaris dan
direksi independent dan komite audit. Akuntabilitas diperlukan sebagai salah
satu solusi mengatasi Agency Problem yang timbul antara pemegang saham dan
direksi serta pengendaliannya oleh dewan komisaris. Praktik-praktik yang
diharapkan muncul dalam menerapkan akuntabilitas diantaranya pemberdayaan dewan
komisaris untuk melakukan monitoring, evaluasi dan pengendalian terhadap
manajemen guna memberikan jaminan perlindungan kepada pemegang saham dan
pembatasan kekuasaan yang jelas di jajaran direksi.
3.
Transparansi
(Transparency).
Prinsip dasar transparansi berhubungan
dengan kualitas informasi yang disajikan oleh perusahaan. Kepercayaan investor
akan sangat tergantung dengan kualitas informasi yang disampaikan perusahaan.
Oleh karena itu perusahaan dituntut untuk menyediakan informasi yang jelas,
akurat, tepat waktu dan dapat dibandingkan dengan indikator-indikator yang
sama. Prinsip ini diwujudkan antara lain dengan mengembangkan sistem akuntansi
yang berbasiskan standar akuntansi dan best practices yang menjamin adanya
laporan keuangan dan pengungkapan yang berkualitas, mengembangkan teknologi
informasi dan sistem informasi akuntansi manajemen untuk menjamin adanya
pengukuran kinerja yang memadai dan proses pengambilan keputusan yang efektif
oleh dewan komisaris dan direksi, termasuk juga mengumumkan jabatan yang kosong
secara terbuka (Tjager dkk, 2003). Dengan kata lain prinsip transparansi ini
menghendaki adanya keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan
dan pengungkapan dalam penyajian (disclosure) informasi yang dimiliki
perusahaan.
4.
Responsibilitas
(Responsibility).
Responsibilitas diartikan sebagai
tanggungjawab perusahaan sebagai anggota masyarakat untuk mematuhi peraturan
dan hukum yang berlaku serta pemenuhan terhadap kebutuhan-kebutuhan sosial.
Responsibilitas menekankan pada adanya sistem yang jelas untuk mengatur
mekanisme pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan pihak-pihak
lain yang berkepentingan. Hal tersebut untuk merealisasikan tujuan yang hendak
dicapai GCG, yaitu mengakomodasi kepentingan pihak-pihak yang berkaitan dengan
perusahaan seperti masyarakat, pemerintah, asosiasi bisnis dan pihak-pihak
lainnya.
Untuk dapat menjalankan good governance yang
diharapkan, top manajemen bekerja sama dengan akuntan manajemen harus
melengkapi dirinya dengan berbagai strategi yang
dapat melancarkan pencapaian tujuan tersebut. Strategi pokok yang perlu
dilakukan adalah:
1. Menyelesaikan
permasalahan yang terjadi di dalam perusahaan
2. Memperbaiki image perusahaan,
menigkatkan penerapan Good Corporate Governance dan memperkuat kapabilitas
perusahaan.
3. Melanjutkan
pengembangan bisnis pada seluruh segmen yang telah ditetapkan.
4. Meningkatkan efisiensi operasional.
5. Meningkatkan
profesionalisme sumber daya manusia melalui penerapan corporate values, performance culture, sales dan risk culture.
Peran Akuntan Manajemen
Akuntan manajemen adalah
salah satu profesi yang terlibat dalam pengelolaan perusahaan. Keterlibatan
akuntan manajemen mencakup salah satu bagian dari manajemen untuk melaksanakan
fungsi sebagai penyedia informasi keuangan yang disajikan dalam laporan
keuangan perusahaan. Selaku akuntan manajemen, profesi adalah bagian dari
manajemen perusahaan sehingga dia terlibat langsung dalam aktivitas-aktivitas
perusahaan.
IMA (Institute of
Management Accountants) mengeluarkan pernyataan tentang standar perilaku etis
seorang akuntan manajemen, yaitu antara lain adalah:
1. Kompetensi,
akuntan manajemen bertanggungjawab untuk menjaga tingkat kompetensi
professional yang dimiliki dengan terus menerus mengembangkan pengetahuan dan
keahliannya dan melakukan tugas-tugas profesionalnya sesuai dengan hukum
peraturan dan standar teknis yang berlaku.
2. Kerahasian,
akuntan manajemen tidak boleh membocorkan informasi tentang perusahaan yang
tanpa ijin.
3. Integritas,
akuntan manajemen harus dapat menghindari konflik internal dengan pihak
perusahaan dan selalu mendiskusikan masalah yang timbul dengan top manajemen
untuk mencari solusinya.
4. Objektivitas,
akuntan manajemen harus mengungkapkan semua informasi yang relevan dan dapat
diharapkan mempengaruhi pemahaman pemakai laporan, komentar dan rekomendasi
yang dikeluarkan.
Penilaian kinerja adalah
penentuan secara periodik efektifitas operasional perusahaan, berdasarkan
sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Penilaian
kinerja merupakan proses pengukuran kinerja sampai sejauh mana manajemen
mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan atau seberapa baik seseorang
melakukan pekerjaan yang ditugaskan.
Dengan adanya penerapan GCG dalam perusahaan, dalam
jangka panjang dapat meningkatkan kinerja perusahaan, yaitu dengan cara
menerapkan lima strategi pokok yang telah dibahas di atas. Selain itu, harus
ada kepercayaan stakeholders dan manajemen menetapkan pentingnya nilai-nilai
budaya untuk menjadi acuan dan harus dihayati oleh segenap anggota perusahaan
dalam menjalankan operasional perusahaan.
Dalam hubungannya dengan
prinsip GCG, peran akuntan manajemen secara signifikan terlibat dalam berbagai
aktivitas penerapan masing-masing prinsip GCG sebagai berikut:
1.
Prinsip
Kewajaran (Fairness)
Laporan keuangan dikatakan wajar bila
laporan keuangan tersebut memperoleh opini atau pendapat wajar tanpa
pengecualian (unqualified opinion) dari akuntan publik. Laporan keuangan yang
wajar berarti laporan keuangan tersebut tidak mengandung salah saji
material,disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum
di Indonesia, dalam hal ini Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
Bagi akuntan manajemen, meskipun dia
bekerja untuk pihak manajemen, mereka tetap harus memegang profesionalisme
mereka karena akuntan sebagai profesi dalam melaksanakan tugasnya dibatasi oleh
kode etik dan mereka harus tetap menjaga public trust dari masyarakat. Memang
sering terjadi konflik dalam diri akuntan manajemen yang bekerja pada
perusahaan karena di satu pihak mereka harus tetap memegang kode etik profesi
namun dilain pihak kadangkala mereka harus keinginan manajemen perusahaan
tempat mereka (akuntan manajemen) bekerja untuk melakukan suatu pekerjaan yang
tidak sesuai dengan kode etik. Bila terjadi hal yang demikian, keputusan untuk
bediri pada pihak yang mana ada pada diri akuntan manajemen. Bila akuntan
manajemen tersebut memiliki integritas dalam melaksanakan tugasnya, tentu dia
tetap memegang etika profesi untuk mengukapkan informasi akuntansi dalam
laporan keuangan perusahaan secara fair sesuai dengan prinsip dan standar yang
berlaku. Dengan ditegakkannya prinsip fairness ini, paling tidak akuntan
manajemen berperan membantu pihak stakeholdelrs dalam menilai perkembangan
suatu perusahaan dan membantu mereka untuk membandingkan kondisi perusahaan
dengan perusahaan yang lainnya. Untuk itu, laporan keuangan yg disajikan harus
memiliki daya banding (comparability). Daya banding dapat diperoleh jika
informasi akuntansi disajikan secara konsisten, baik konsisten dalam pemakaian
metode akuntansi maupun konsisten dalam pengukurannya. Jika penggunaan metode
dan prinsip penyajian setiap tahunnya berbeda, akan sulit kiranya para pemakai
informasi akuntansi untuk melakukan perbandingan atau melakukan penilaian
terhadap perkembangan usaha perusahaan.
2.
Prinsip Akuntabilitas (Accountability)
merupakan tanggung jawab manajemen melalui pengawasan yang efektif yaitu dengan
dibentuknya komite audit. Akuntan manajemen melakukan tinjauan atas
reliabilitas dan intregitas informasi akuntansi dalam laporan keuangan dan
laporan operasional lain beserta kriteria untuk mengukur, melakukan klasifikasi
dan penyajian dari laporan tersebut.Untuk alasan itulah profesi akuntan
manajemen sangat diperlukan dan mempunyai peranan yang penting untuk menegakkan
prinsip akuntabilitas.
3.
Prinsip
Transparansi (Transparency)
Prinsip transparansi berhubungan dengan
kualitas informasi yang disampaikan perusahaan. Kepercayaan investor akan
sangat tergantung dengan kualitas penyajian informasi yang disampaikan
perusahaan. Oleh karena itu akuntan manajemen dituntut untuk menyediakan
informasi yang jelas, akurat, tepat waktu dan dapat dibandingkan dengan
indikator-indikator yang sama. Untuk itu, informasi yang ada dalam perusahaan
harus diukur, dicatat, dan dilaporkan oleh akuntan manajemen sesuai dengan
prinsip dan standar akuntansi yang berlaku dalam hal ini Standar Akuntansi
Keuangan (SAK). Prinsip transparansi ini menghendaki adanya keterbukaan dalam
melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam penyajian
pengungkapan yang lengkap (full disclosure) atas semua informasi yang dimiliki
perusahaan.
Peran akuntan manajemen menjadi penting
terutama dalam hal penyajian informasi akuntansi dalam laporan keuangan perusahaan
secara transparan kepada para pemakai laporan keuangan. Hal ini sesuai dengan
salah satu aturan BAPEPAM yang menyatakan bahwa laporan keuangan perusahaan
publik harus mengandung unsur keterbukaan (transparan) dengan mengungkapkan
kejadian ekonomis yang bermanfaat kepada para pemakai laporan keuangan. Praktik
yang dikembangkan dalam rangka transparansi, diantaranya perusahaan diwajibkan
untuk mengungkapkan transaksi-transaksi penting yang berkaitan dengan
perusahaan, risiko yang dihadapidan rencana/kebijakan perusahaan yang akan
dijalankan. Selain itu, perusahaan juga perlu untuk menyampaikan kepada semua
pihak tentang struktur kepemilikan perusahaan serta perubahan-perubahan yang
terjadi.
4.
Prinsip
Responsibilitas (Responsibility)
Prinsip ini berhubungan dengan tanggung
jawab perusahaan sebagai anggota masyarakat yaitu dengan cara mengakomodasi
kepentingan pihak-pihak yang berkaitan dengan perusahaan seperti masyarakat,
pemerintah, asosiasi bisnis dan sebagainya. Prinsip ini berkaitan juga dengan
kewajiban perusahaan untuk mematuhi semua peraturan dan hukum yang
berlaku.Seiring dengan pertumbuhan sosial masyarakat yang menuntut adanya
tanggung jawab sosial perusahaan, profesi akuntan manajemen juga mengalami
perubahan peran. Pelaporan informasi non-keuangan ini secara umum telah
terakomodasi dalam pernyataan Standar Akuntansi keuangan (PSAK) nomor satu
tentang Penyajian Laporan Keuangan. Dalam PSAK nomor satu ini dinyatakan bahwa
perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan, khususnya bagi industri
dimana faktor lingkungan hidup memegang peranan penting. Untuk itulah sudah
saatnya akuntan manajemen mengungkapkan informasi tentangaktivitas perusahaan
yang mengangkut aspek SEE ( Social, Ethical, dan Environment). Peran akuntan
manajemen untuk menegakkan prinsip ini semakin berkembang dengan adanya Indonesia Sustainability Reporting Award
(ISRA) yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, Bapepam, BEJ,
Kementerian Negara lingkungan hidup, dan in Forum for Corporate Governance
Indonesia pada bulan Juni 2005. Tujuan ISRA ini adalah memberikan award kepada
perusahaan yang telah menerapka dan membuat Sustainability Reporting ( SR )
dengan baik guna mendorong perusahaan untuk lebih peduli terhadap lingkungan
dan masyarakat. SR adalah pengungkapan ( disclosure ) tentang kegiatan
perusahaan yang menyangkut aspek keuangan, aspek sosial, dan aspek lingkungan
yang merupakan tanggungjawab sosial perusahaan ( Satyo,
2005 ). Dalam proses penyiapan ISRA ini, peran akuntan manajemen sangat besar.
Akuntan yang menjadi top management, dapat membuat kebijakan –kebijakan yang
mendorong penyajian Sustainability Reporting, sedangkan
akuntan yang berada pada midle manajement dapat berperan dalam penilaian dan
pengukuran aktivitas SEE perusahaan serta dampak yang dipengaruhinya.
Kesimpulan
Keberhasilan sebuah perusahaan dalam memenangkan
persaingan dan sekaligus mencapai kinerja yang tinggi sangat ditentukan oleh
apa dan bagaimana strategi yang digunakannya. Strategi merupakan
langkah-langkah dan tindakan guna mewujudkan tujuan dan misi perusahaan. Dua
strategi yang utama terdiri atas product differentiation dan cost leadership.
Differentiation adalah strategi berupa penciptaan dan pemeliharaan produk yang
unik menurut persepsi konsumen, sementara cost leadership adalah strategi untuk
menghasilkan produk berkualitas dengan biaya termurah. Untuk dapat menjalankan
strategi-strategi ini, akuntan manajemen sangat berperan dalam penyediaan
informasi yang diperlukan oleh top manajemen. Jadi dapat dikatakan bahwa
akuntan manajemen secara langsung ikut membantu dalam keberhasilan penerapan
good corporate governance (GCG).
Bagi akuntan manajemen, meskipun dia bekerja untuk
pihak manajemen, mereka tetap harus memegang profesionalisme mereka karena
akuntan manajemen sebagai profesi dalam melaksanakan tugasnya dibatasi oleh
kode etik dan mereka harus tetap menjaga public trust dari masyarakat dan
memiliki integritas dalam melaksanakan tugasnya, tentu dia tetap memegang etika
profesi untuk mengungkapkan informasi akuntansi dalam laporan keuangan
perusahaan secara transfaran/ fair sesuai dengan prinsip dan standar yang
berlaku . Dengan ditegakkannya prinsip fairness ini, paling tidak akuntan
manajemen berperan membantu pihak stakeholders dalam menilai perkembangan suatu
perusahaan dan membantu mereka untuk membandingkan kondisi perusahaan dengan
perusahaan yang lainnya.
Akuntan manajemen
melakukan tinjauan atas reliabilitas dan intertigritas informasi dalam laporan
keuangan dan laporan operasional lain beserta kriteria untuk mengukur,
melakukan klasifikasi dan penyajian dari laporan tersebut.
Untuk alasan itulah profesi akuntan
manajemen sangat diperlukan dan mempunyai peranan yang penting untuk menegakkan
prinsip akuntabilitas.
Peran akuntan manajemen
menjadi penting terutama dalam hal penyajian informasi akuntansi dalam laporan
keuangan perusahaa secara transparan kepada pemakai laporan keuangan. Praktik
yang dikembangkan dalam rangka transparansi diantaranya perusahaan diwajibkan
untuk mengungkapkan transaksi-transaksi penting berkait dengan perusahaan,
risiko yang dihadapi dan rencana/kebijakan perusahaan ( corporate action ) yang
akan dijalankan. Selain itu, perusahaan juga perlu untuk menyampaikan kepada
semua pihak tentang struktur kepemilikan perusahaan serta perubahan-perubahan
yang terjadi.
Dalam proses penyiapan
ISRA (Indonesia Sustainability Reporting Award) ini, peran akuntan manajemen
sangat besar. Akuntan manajemen yang menjadi
top management, dapat membuat kebijakan-kebijakan yang mendorong penyajian
Sustainability Reporting, sedangkan akuntan manajemen yang berada pada middle
management dapat berperan dalam penilaian dan pengukuran aktivitas SEE (Social,
Ethical dan Environment) perusahaan serta dampak yang dipengaruhinya.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, 1992, ‘The Full Disclosure
Concept as A Support for The Quality of Accounting Information’, Thesis,
University of Wollongong, Australia.
-------, 1997, ‘Perkembangan Kriteria
Penilaian Kendalan Sistem Informasi Akuntansi Dalam Organisasi’, Bisnis
Strategi, Vol I-Juli, Magister Manajemen UNDIP, Semarang.
-------, 1998, Prinsip Full Disclosure
Sebagai Pendukung Kualitas Informasi Akuntansi, Lembaga Penelitian UNDIP,
Semarang.
Belkaoui, ahmed, R. 1981, Accounting
Theory, Harcot Brace Jovanovich, Inc.
Beaver, W. 1989, Financial Reporting:An
Accounting Revolution, Two Edition, Englewood Cliff, NJ. Prentice-Hall.
Hendriksen, Eldon S, and Michael Van
Breda, 1992, Accounting Theory, Fifth Edition, Irwin-McGraw-Hill.
Herwidayatmo, 2000, ‘Implementasi Good
Corporate Governance Untuk Perusahaan Publik di Indonesia’, Usahawan, Oktober,
No. 10/Th.XXIX.
Maksum, Azhar, 2001, ‘Suatu Tinjauan
Atas Penggunaan Informasi Akuntansi Manajemen oleh Manajemen’, Ekonomi, No.3
Juni.
-------------------, 2003,’Peran Profesi
Akuntan Dalam Memberantas Korupsi’, Manajemen dan Bisnis, Edisi XI/September.
Ronald Hilton, 2008, Managerial
Accounting: Creating Value in A Dynamic Business Environment, McGraw-Hill.