KATA PENGANTAR
Segala puji kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat
menyelesaikan tugas softskill dengan baik . Adapun tugas softskil ini bertujuan untuk memenuhi tugas pada mata kuliah semester ini . Tugas
ini mengenai “Ekonomi Koperasi” yang akan dibahas pada tiap-tiap halamannya.
Dalam
penyusunan tugas ini tentu jauh dari sempurna, oleh karena itu segala kritik
dan saran sangat saya harapkan demi perbaikan dan penyempurnaan tugas ini dan
untuk pelajaran bagi kita semua dalam pembuatan tugas-tugas yang lain di masa
mendatang. Semoga dengan adanya tugas ini kita dapat belajar bersama demi
kemajuan kita dan kemajuan ilmu pengetahuan.
Depok, November 2012
Penulis
Jenis dan Bentuk Koperasi
Jenis Koperasi
Jenis
Koperasi (PP 60 Tahun 1959)
a.
Koperasi Desa
b. Koperasi
Pertanian
c.
Koperasi Peternakan
d. Koperasi
Perikanan
e. Koperasi
Kerajinan/Industri
f.
Koperasi Simpan Pinjam
g.
Koperasi Konsumsi
Jenis
Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi:
a.
Koperasi pemakaian
b. Koperasi
penghasil atau Koperasi produksi
c.
Koperasi Simpan Pinjam
Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai Undang – Undang No. 12 /67 tentang
Pokok – pokok Perkoperasian (pasal 17)
- Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
- Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
Bentuk Koperasi
Bentuk Koperasi (PP No. 60 /
1959)
a.
Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c.
Koperasi Gabungan
d. Koperasi
Induk
Dalam hal
ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan
dengan pembagian wilayah administrasi.
Bentuk Koperasi Yang Disesuaikan Dengan Wilayah Administrasi Pemerintahan (Sesuai PP 60 Tahun 1959)
•
Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi
Desa
•
Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
•
Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan
Koperasi
•
Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk
Koperasi
Koperasi Primer dan Koperasi sekunder
•
Koperasi Primer merupakan Koperasi yang
anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
•
Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang
anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar